Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler. Di samping itu, untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan guna pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Paskibra SMP N 1 Cihaurbeuti
Kegiatan LDKS dan Pramuka
Ekskul Keagamaan
Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling difasilitasi/ dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangnya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat megembangkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.
Saat ini kegiatan Pengembangan Diri di SMP Negeri 1 Cihaurbeuti terprogram terdiri atas dua komponen:
- Pelayanan konseling, meliputi pengembangan:
a. Kehidupan pribadi
b. Kemampuan sosial
c. Kemampuan belajar
d. Wawasan dan perencanaan karir
- Ekstra kurikuler, meliputi kegiatan:
a. Kepramukaan
b. UKS / Palang Merah Remaja
c. Olahraga diantaranya :
· Bola Basket
· Bola Voli
· Sepak Bola
· Karate
d. Bahasa Inggris
e. Matematika
f. IPA
g. TIK
h. Kesenian ( Seni Vokal )
i. Paskibra
j. PMR
k. Tata Boga
l. Agama
Oleh:
Elis Faoziah, S.Pd.
boleh tuker informasi mengenai eskul karawitan, kunjungi juga h2rimuly.blogspot.com terima kasih
BalasHapus